Training Operator Crane Sertifikasi Kemnaker RI Global Training Center

Training Operator Crane Sertifikasi Kemnaker RI
Pendahuluan
Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per.01/MEN/1989 dan peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.09/MEN/2010 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat operator Crane. Setiap operator Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman. Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan.
Perlu diperhatikan juga bahwa bidang operator crane sangat luas, untuk itu secara umum bidang profesi operator crane dikategorikan atas profesi yang bersifat umum dengan mencakup 3 tingkatan kualifikasi menjadi:
- Kapasitas sampai dengan 25 ton
- kapasitas lebih dari 25 ton sampai dengan 100 ton
- kapasitas lebih dari 100 ton
Apa lagi ditambah dengan jenis crane dengan fungsi yang berbeda terdapat 3 jenis yaitu :
- Kran Mobil (Mobile Crane) – KM
- Kran Putar Tetap (Pedestal Crane) – KPT
- Kran Jembatan (Overhead Crane) – KJ
Dengan banyaknya jenis dan bidang operator crane, maka diperlukan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Di samping itu, dalam sebuah tim operator crane, perlu manajemen yang menjamin konsistensi pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja operator crane. Untuk itu keberadaan para Operator crane yang bersertifikasi dalam sebuah perusahaan sangat dibutuhkan khususnya untuk aktifitas inspeksi.
Tujuan Pelatihan Operator Crane :
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan crane sehingga operator akan bertanggungjawab, berdisiplin, serta memahami dan mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3) dalam mengoperasikan crane yang lebih efisien produktif dan aman, seperti :
- Mengidentifikasi, mengendalikan serta mengevaluasi sumber bahaya yang mungkin terdapat ditempat kerja.
- Memahami akan prosedur pengoprasian crane yang aman
Materi Pelatihan Operator Crane
1. Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
2. Peraturan Perundangan Pesawat Angkat dan Angkut
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
- Permenaker No. 05/Men/1985
- Permenaker No. 01/Men/1989
3. Dasar-dasar K3 dan P3K
4. Prinsip-prinsip Pesawat Angkat dan Angkut beserta hubungannya dengan Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3)
- Pengetahuan dasar Crane : pengetahuan dasar OTC dan motor penggerak
- Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
- Penggerak Mula (motor bakar)
- Dasar-dasar hidrolik
- Sebab-sebab kecelakaan pada pengoperasian Crane
- Menghitung berat beban
- Pengoperasian aman
- Dasar pengukuran kapasitas & signal (aba-aba)
- Tali kawat baja & alat bantu angkat
- Menghitung berat beban
- Perawatan dan pemeriksaan harian
- Praktek
- Ujian Sertifikasi
5. Praktek
6. Ujian Sertifikasi
Metode Pelatihan Operator Crane
- Presentasi
- Diskusi
- Simulasi
- Studi Kasus
- Evaluasi
Instruktur Pelatihan Operator Crane
Instruktur Pelatihan Operator Crane ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
Persyaratan Peserta Training Operator Crane :
- Melampirkan Fotocopy Ijazah (Minimal Pendidikan SMA)
- Melampirkan Pas Foto 2×3 dan 4×6 sebanyak 4 Lembar (Background Merah/Biru)
- Melampirkan Fotocopy KTP
Untuk operator kelas III :
- Sekurang – kurangnya pendidikan SLTP
- Berpengalaman minimal 1 tahun sebagai operator
Untuk operator kelas II :
- Sekurang – kurangnya pendidikan SLTA
- Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai operator
Untuk operator kelas I :
- Sekurang – kurangnya pendidikan SLTA
- Berpengalaman minimal 5 tahun
Investasi
Rp.6.500.000,- per peserta (Kelas I)
Rp.5.500.000,- per peserta (Kelas II)
Rp.4.500.000,- per peserta (Kelas III)
Durasi Pelatihan
5 hari (Kelas I)
4 hari (Kelas II)
3 hari (Kelas III)
Tanggal pelatihan
16 – 20 Maret 2020 (Kelas I)
16 – 19 Maret 2020 (Kelas II)
16 – 18 Maret 2020 (Kelas III)
Kontak
Rahmah – 0877 1343 3385
Whatsapp : 0896 3449 9240
rahmah@globaltraining-id.com
ae01globaltraining@gmail.com
Leave a Reply